Mengenal Marauka, Orang-orang Kali Maro

Kali Marau. Dinamai begitu karena dia adalah roh dari hujan. Konon di sekitar bantaran kali itulah tinggal Marauka. Orang-rang Kali Marau. Jelajah Budaya kali ini akan mengajak anda untuk mengenal budaya Merauke, Papua.


oleh: nanda wirabaskara

Anak-anak mandi sore di sungai Maro

dirayap rindu
pelan-pelan saja
seperti merah
merayapi langit

sendiri di sini
di tepi kali marau
roh para hujan

Sebuah perahu dayung sandar di tepi rawa

Sejarah Merauke

Kali Marau (Maro). Dinamai begitu karena dia adalah roh dari hujan. Konon di sekitar bantaran kali itulah tinggal Marauka. Orang-rang Kali Marau. Mereka adalah orang-orang dari suku besar Animha. Orang-orang setengah manusia. Suku Marind Darat di hulu dikenal dengan Marind Dek dan suku Marind Laut di muara.

Kami, dan semua suku di Papua selalu membuat kampung di pinggir-pinggir sungai. Hanya suku-suku yang malang yang tinggal di gunung-gunung. Mereka menjadi suku-suku yang susah untuk bepergian jauh. Kami selalu bepergian dengan sungai-sungai dan rawa-rawa. Mendayung di atas kole-kole. Perahu kayu yang dipahat dari sebatang besar pohon bus.

Untuk bepergian jauh kami menggabungkan dua kole-kole dan membuat bepak di atasnya. Rumah sementara dari kayu dan pelepah sagu. Dengan atap dari anyaman daun sagu. Dengan bekal yang banyak kami siap mendayung selama berhari-hari.

Mendayung di atas kole-kole

Kami para lelaki adalah pemburu yang ulung. Sudah diajak ke hutan pada masa-masa ingatan pertama. Ingatan pertama kami ada di dalam hutan, ketika rusa dan babi dibidik anak panah dan dikejar anjing-anjing pemburu. Semua orang di kampung memelihara anjing-anjing pemburu. Yang tubuhnya penuh bekas luka dan dipelihara kurus-kurus. Supaya mereka buas mengejar rusa, babi hutan, kasuari, atau saham[1] di hutan.

Kepemimpinan

Dulu suku kami berasal dari PNG. Memperoleh tanah di sekitar Kali Marau dari kepala sungai sampai muara dengan perang. Waktu itu belum ada negara. Moyang suku Yei mengusir orang-orang Biak yang sebelumnya menempati tanah ini. Dengan pertumpahan darah. Kemudian kami menggabungkan diri di bawah suku besar Marin Dek. Meski jumlahnya kecil suku kami adalah suku yang kuat. Kami bisa mempertahankan tanah ini sampai sekarang.

Waktu itu ada tuju panglima dalam suku kami ketika perang suku terakhir terjadi. Pada masa tete–bapak dari bapak kami. Mereka adalah para pemimpin suku. Ketika panglima terakhir yang sudah tua merasa akan lewat, dia menunjuk Paskalis Wonijai untuk menjadi wakil kepala suku Yei. Yang menegakkan adat di 5 kampung. Po Torai, Erambu, Kweel, Tanas, dan Bupul. Di depan rumahnya dia menanam tonggak kayu misal sebagai janji tunduk kepada adat Yei seumur hidup. Tetapi dia belum dikukuhkan secara adat. Jadi banyak orang yang belum menganggapnya sebagai kepala suku. Kata-katanya tidak terlalu didengar meskipun ketika ada upacara pelepasan tanah dia yang diminta untuk memimpin.

Tonggak kayu misal yang ditancapkan di depan rumah

Upacara adat dilakukan untuk berbicara dengan para roh–moyang dan ‘tuan tanah’. Mereka adalah para penjaga dan para penunggu. Upacara adat pengukuhan seorang pemimpin dilakukan untuk memberitahukan kepada semua moyang dan ‘tuan tanah’ bahwa mulai saat itu dialah yang menjadi pemimpin suku. Semua moyang dipanggil pada saat upacara dan diminta untuk membantu orang yang sedang dikukuhkan menjadi pemimpin suku. Memberinya kekuatan untuk memimpin suku dan melaknatnya jika ingkar.

Adat Pelepasan Tanah

Upacara pelepasan tanah–segel tanah–secara adat dilakukan dengan memotong babi. Secara singkat biasa disebut dengan upacara segel babi. Dilakukan untuk pemberi tahuan kepada ‘tuan tanah’. Roh penjaga di mana tanah itu akan dilepas. Diberitahukan pada mereka bahwa tanah di situ sudah dilepas kepada pihak lain sehingga ‘tuan tanah’ tidak perlu lagi menjaga tanah itu untuk marga pemilik ulayat karena pemilik ulayat sudah melepaskan haknya dengan ganti rugi sejumlah uang dan beberapa ekor babi untuk dipotong, atau bisa juga tanpa ganti rugi. Terserah pemilik tanah sebelumnya.

Upacara pelepasan tanah ini dulu tidak ada. Upacara ini ada setelah suku-suku di Papua mengenal uang. Dari interaksi dengan para pendatang, suku-suku di luar papua. Berinteraksi dengan suku-suku pendatang ini semuanya diukur dengan uang. Tidak bisa ambil barang dengan beri barang. Ambil barang harus dengan uang. Beli.

Strategi Pertahanan Marga yang Lemah

Dulu sudah menjadi aturan Suku Yei untuk mengatur setiap orang hanya boleh punya anak satu atau dua saja. Waktu itu masih ada perang suku. Terlalu banyak anak akan memperlemah pertahanan suku. Para perempuan yang sudah punya anak menghentikan peranakannya dengan cara adat. Minum ramuan dari tanaman atau dengan doa. Dibacakan degan sesaji membelah buah kelapa dan ditaruh tengkurap di depan rumah. Sebagai doa bahwa peranakan sudah dirusak. Biasa mamak-mamak yang tahu hal-hal seperti itu. Sekarang sudah tidak ada perang. Orang sudah mulai menabrak aturan itu. Anak mereka ada yang lima, tuju, atau bahkan sebelas.

Mamak Cemara adalah orang terakhir dari marga Yakayo. Dia dulunya adalah anak tunggal. Suaminya sudah lewat. Meninggal dunia. Dia sendiri saja sebatang kara dengan anak-anaknya ketika memutuskan untuk masuk ke marga Guamerjai. Demi keamanannya. Supaya orang-orang tidak berani menyerobot tanah ulayatnya. Semua marga Guamerjai diberi tahu dimana-mana batas tanah ulayat Mamak cemara, masih menjadi haknya. Dari kali Kolal sampai kali Jok akan dilindungi oleh semua marga Guamerjai supaya Mamak Cemara dan anak-anaknya tidak ketinggalan hak.

Musyawarah Adat Untuk Menyelesaikan Konflik

Pertemuan adat ini diadakan untuk membicarakan dan memberitahukan ke semua orang tentang batas-batas tanah itu–yang akan diwariskan oleh Mamak Cemara kepada anak-anaknya. Bukan kepada marganya karena marganya sudah habis. Hal ini tidak bertentangan dengan aturan suku Yei yang memperbolehkan seorang ibu yang sudah tidak punya saudara untuk mewariskan tanah ulayatnya kepada anaknya. Biasanya tanah ulayat tidak boleh diwariskan. Dia adalah milik Marga yang diturunkan melalui garis laki-laki.

Pertemuan adat ini sudah dirasa perlu, karena anak-anak Mamak Cemara sudah besar dan ada tantang dari Pilipus yang selama ini menjaga tanah di wilayah itu. Berladang dan mengambil hasil di hutan itu. Di samping itu orang-orang tua yang dulu menjadi saksi dari kesepakatan itu sudah mulai lewat. Generasi muda harus diberi tahu supaya besok kalau Kabupaten Merauke ini sudah ramai tidak terjadi pertumpahan darah antar saudara satu suku Yei. Pertemuan adat ini diadakan bukan untuk dijadikan kesempatan bagi Tuan Tanah untuk mencabut hak atas tanah yang dulu sudah diberikan. Pertemuan adat ini diadakan untuk kebersamaan.

Ketika dia diberi kesempatan pertama untuk berbicara oleh Tuan Tanah–Kepala adat dari marga pemilik tanah yang tanahnya dibagikan kepada semua warga untuk tinggal berumah dan menjadi kampung–Pilipus bilang bahwa selama ini dia menjaga wilayah itu karena mendiang ayahnya tidak pernah menunjukkan batas-batas tanah ulayat mereka sehingga dia masih beranggapan bahwa selama ini dia masih menjaga tanah ulayatnya.

Merukunkan Bukan Memperuncing

Kami semua tahu Philipus berbohong. Tidak mungkin ayah Pilipus tidak memberitahuan padanya batas-batas ulayatnya. Tidak hanya ayahnya, semua paman di marganya pasti memberitahukan padanya batas-batas ulayat untuk tidak dilanggar. Masalah ulayat dan adat perkawinan, kami Suku Yei adalah suku yang tegas. Jelas Pilipus sebenarnya selama ini telah menyerobot tanah Mamak Cemara. Hanya Pilipus saja. Tidak ada orang lain dari marganya yang juga menjaga ke tanah itu. Selama itu pula tidak pernah ada tantang karena Mamak Cemara dan anak-anaknya tidak ada yang pernah menjaga ke tanah ulayatnya.

Kami semua mendiamkan kebohongan Pilipus dan musyawarah adat ini mendudukkannya sebagai laki-laki yang tidak tahu batas tanah ulayat Mamak Cemara. Tua-tua yang dulu menjadi saksi ketika Mamak Cemara bergabung dengan marga Guamerjai berbicara. Memberitahukan kepada Pilipus batas-batas yang seharusnya tidak boleh dia langgar. Pilipus menerima semua pemberitahuan itu dengan mengangguk-angguk. Tanpa bantahan. Itu berarti Pilipus mengembalikan tanah ulayat Mamak Cemara yang telah dia anggap masih hak ulayatnya. Begitulah kami merukunkan konflik antara Pilipus dengan mamak Cemara, bukan memperuncingnya.

Semua orang berbicara dengan tegas

Untuk urusan ulayat dan aturan adat kami adalah suku-suku yang pintar dan tegas. Untuk urusan hutan dan air kami adalah suku-suku yang mahir.

Dampak Strategi Pembangunan Pemerintah

Adalah pemerintah Indonesia yang menerapkan sesuatu yang membuat kami nampak bodoh. Tertinggal dan tidak punya wawasan ke depan. Orang-orang yang tidak punya akal untuk hidup di sungai dan rawa-rawa itu katanya ingin mencerdaskan kami.

Pertama dia mencabut kampung-kampung kami dan memindahkannya jauh dari sungai dan rawa. Biar tidak kebanjiran, katanya. Untuk pembangunan. Kemudian dia membuatkan fasilitas-fasilitas darat. Tidak ada jalan yang mudah dilewati dan tidak ada kendaraan untuk melewatinya. Jadi kami bertahan untuk membuat kampung baru kami tidak terlalu jauh dari sungai atau rawa. Dengan merekalah kami bepergian. Di atas kole-kole. mendayung saja, atau menghanyutkan diri di arus kali.

Banyak orang yang numpang pada mobil yang melintas.

Lama kelamaan jalan menjadi semakin baik. Jalan Trans Irian dibuka. Memanjang di sepanjang perbatasan. Tetapi kami tetap tidak mempunyai kendaraan untuk melewatinya. Hanya kaki tebal dan punggung untuk memilkul.

Pada kenyataannya jalan itu lebih menjadi fasilitas bagi orang-orang untuk masuk ke kampung kami. Menjalankan program-program, berdagang, dan melakukan penelitian-penelitian. Sebenarrnya kami senang karena ada orang yang datang. Orang dengan adat-istiadat darat dan pengalaman yang berbeda. Kami bisa menimba cerita untuk menghidupkan malam-malam kami dikampung. Tetapi selalu saja mereka pergi begitu saja ketika keperluannya selesai. Meninggalkan ranting-ranting patah dalam hati kami di gelapnya kampung.

Kami memang selalu tertarik dengan hal baru. Sesuatu yang sangat mahal bagi kami, karena segala hal tentang hutan, rawa, dan sungai kami sudah tahu. Bahkan tentang apa-apa yang sekarang sudah mulai hilang. Ikan-ikan di sungai yang meski masih cukup banyak sekarang sudah mulai berkurang karena banyaknya ikan gastor. Gabus Toraja. Ikan itu bukanlah ikan asli di sungai-sungai kami, seperti juga ikan mujair yang dulu dilepas oleh orang dinas. Ikan gastor itu dulu dilepas oleh orang Toraja di kali Marau dan berkembang pesat memakan apa saja.

Pergeseran Adat Perkawinan

Adat perkawinan yang dulu kami pegang teguh sekarang juga sudah mulai ditinggalkan. Ini adalah akibat dari hubungan suku kami dengan orang-orang luar. Para pemuda sekarang mencari pasangan hidupnya sendiri tanpa memperhatikan aturan ‘tukar perempuan’. Perempuan tukar perempuan, itu sudah sama harga. Perempuan bukan harta. Begitulah adat perkawinan di suku Yei.

Adalah tua-tua adat yang menentang keras ketidak perdulian para pemuda terhadap adat perkawinan ini. Perkelahian biasa terjadi di rumah, antara tua dengan anak lelakinya yang mencari perempuan sendiri. Anak-anak kecil, perempuan dan anggota keluarga yang lain akan menyingkir menghindari arena. Perkelahian seperti ini biasanya sengit.

Hanya mamak-mamak yang nantinya akan menangis. Merengek pada tua untuk merelakan anak lelakinya memilih jodohnya sendiri. Tidak percaya pada hukum karma seperti tua-tua. Tua-tua yang keras menentang anak laki-lakinya mengingkari adat tukar perempuan ini karena mereka tidak ingin terjadi karma atas anak-anaknya. Entah anak yang terlahir cacat, penyakit, atau kematian.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *